Penting !! Persyaratan Peserta Sertifikasi 2014





Hai Assalamualaikum sobat Aisah, lama tak jumpa..

Aisah kali ini akan membagikan info seputar Program Sertifikasi 2014. Program ini sedang memasuki tahap verifikasi yang akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2014. Data guru sebagai calon peserta  Sertifikasi 2014 diambil dari database NUPTK (padamunegeri.com).  Para guru wajib mengisi form Verifikasi yang diserahkan kepada operator dinas masing2 kemudian mengecek status peserta di web Sergur.kemendiknas.com




Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru 2014 terdapat dengan lengkap dalam Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta, sebagai berikut:


  • Guru belum bersertifikasi pendidik di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4
  • Guru yang belum memiliki kualifikasi S1 atau D4 pada tanggal 1 Desember 2013 apabila 1. Sudah berusia 50 Thn dan Masa kerja 20 tahun, 2. Mempunyai Golongan IV/a atau mempunyai angka kredit kumulatif setara dengan  golongan IV/a dan dibuktikan dengan SK.
  • Guru yang diangkat sebagai pengawas dengan ketentuan sebelum PP No. 74 tahun 2008 tentang guru dan berusia 50 tahun.
  • Sudah menjadi guru dalam satuan pendidikan (PNS atau bukan PNS) pada saat UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen tanggal 30 Desember 2005.
  • Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru selama 2 tahun berturut-turut dari penyelenggara pendidikan(guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS di sekolah Negeri harus memiliki SK dari Bupati.
  • Pada tanggal 1 Januari 2015 belum berusia 60 tahun.
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Memiliki No. NUPTK





No comments:

Post a Comment