SELAMAT TINGGAL,BANK


Sumber:
Oleh Dzikrullah ( penulis adalah wartawan dan guru madrasah)
Majalah Suara Hidayatulloh.
Seorang Sahabat bercerita, sudah 9 tahun lebih ia dan istrinya menceraikan Bank dari kehidupan keuangannya. Sejak tu keberkahan rezek rumah tangga melimpah.
Menurutnya, setiap bentuk rezek dari Allah termanfaatkan maksimal—tidak dipakai untuk yang sia2—dan bisa dinikmati sebanyak mungkin orang. Berbeda dengan masa2 mereka di rundung bunga bank, banyak masalah yang mereka hadapi bagaikan berujung di jalan buntu. Saya yakin kehidupan seperti itulah yang sedikit banyak dialami oleh almarhum irzen Octa, dimana pembuluh darahnya pecah lalu ia tewas, sesudah diduga mengalami penyiksaan oleh para penagih utang. Pada saat hamper bersamaan terbongkar dugaan atas kejahatan Citibank lain berupa penilepan uang para nasabah oleh manajernya seniornya Malinda Dee.

Dua kasus diatas ini seperti kembali mengingatkan kita: Sesungguhnya tidak ada “kejahatan perbankan”, yang ada bank yang pada dasarnya memang jahat.

Kedua jenis kejahatan itu hanya ujung kuku dari system besar perbankan riba yang  prinsip dasarnya menghisap sebanyak mungkin dana masyarakat, untuk memperkaya pribadi pemiliknya, manajernya dan para pemegang sahamnya.

Seorang mantan banker riba yang bertaubat dan kini mengemban amanah sebagai Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, A Ridwan Amin, menulis dalam bukunya Satanic Finance (2007) betapa system perbankan riba yang dianut Indonesia tidak akan pernah menjadikan sebagian besar rakyat di negeri yang kaya sumberdaya ala mini hidup makmur dan terbebas dari utang.

Hal  ini menurut Ridwan, sama sekali bukan suatu kebetulan, melainkan suatu proses yang sengaja didesain. “Bencana financial….merupakan kreasi para setan dan manusia2 yang menjadi agen binaannya,” tulis Ridwan.

Para pelaku Satanic finance itu menggunakan " 3 Pilar Setan", yakni FIAT MONEY ( uang kertas dan logam yang diterbitkan pemerintah),FRACTIONAL RESERVE REQUIREMENT (prasyarat cadangan uang yang harus dimiliki sebuah negara untuk dapat menerbitkan uang, dengan standar yang ditetapkan oleh penguasa2 moneter dunia) , dan INTEREST ( sistem bunga bank) untuk menghisap darah korbannya, khususnya negara2 berkembang.

Ketiga hal ini disebut Ridwan sebagai " pilar setan" karena merupakan penyangga sistem perbankan dan keuangan riba internasional.

PILAR PERTAMA, FIAT MONEY,. Dengan sistem ini rakyat dipaksa untuk menggantungkan nilai ekonomi kekayaan dan keringat kerja keras mereka hanya pada uang kertas ( Bank Notes).
Amerika Serikat bsa jadi negara yang dianggap terkuat ekonominya karean ia pengekspor "uang kertas" terbesar dunia (1,5 Miliar dollar per hari). Dagangan utamnya kertas bergambar dan berangka bernama dollar. Otoritas pecetak dan pendstribusi uang dollar itu bukanlah pemerintahh federal yang dipilih lewat pemlu oleh rakyatnya, melainkan perusahaan swasta bernama Federal Reserve alias The Fed.

Uang kertas negara manapun terkait dengan sistem keuangan dunia yang menjadikan dollar sebagai rujukan. Ketka Indonesia ikut menyandarkan kekayaan alam kita dan keringat kerja keras kita untuk dinilai dengan harga kertas bergambar dan berangka,dalam hal ini rupiah, secara otomatis kita masuk dalam sistem moneter dunia itu. Setiap kita bertransaksi kita ikut memperkaya para penguasa The Fed.
Sistem palsu ini hanya bisa dilawan dengan uang ril, uang yang dibuat dengan bahan logam yang bernilai nyata. baik diakui maupun tidak diakui oleh pemerintah, yaitu emas dan perak. nilai itu sudah ditetapkan Allah sebagai bagian dari sunnatulloh.

PILAR KEDUA, FRACTIONAL RESERVE REQUIREMENT (FRR),  alias Persentase Cadangan Minimal, Bank-bank di seluruh dunia termasuk bank Sentral, termasuk bank Indonesia hanya menyediakan cadangan minimal sebesar 10% dari jumlah seluruh uang yang diproduksi dan diedarkan.

Artinya, bank2 itu hanya perlu cadangan modal 10 triliun untuk mengeruk kekayaan masyarakat sebesar 100 triliun dengan cara menerbtkan kertas bergambar dan berangka. Kertas itulah yang oleh masyarakat dtukarkan dengan kekayaan alamnya, hasil pertaniannya, kerja kerasnya selama sebulan, produksi usaha kecil dan menengahnya, dagangan baksonya, dan lain sebagainya. Jika semua nasabah mengambil uang simpanannya d bank dalam waktu bersamaan, maka bank manapun tdak akan sanggup membayarnya. Bahkan bank milik negara sekalipun.

PILAR KETIGA, INTEREST ( bunga bank). Ini  merupakan pilar setan yang sangat ampuh untuk menark masyarakat menyimpan uangnya di bank baik dalam bentuk tabungan maupun deposito. Sebaliknya , bank juga memutar uang titipan masyarakat itu dengan cara meminjamkannya kepada mereka yang memerlukan uang, dengan bunga yang selalu lebih tinggi daripada yang diterima oleh para penabung


Jika ketiga "pilar setan" itu disatukan, maka akans esuai dengan rumus ekonomi:
MV = PY
M : Jumlah uang kertas
V: Kecepatan uang beredar
P: Volume barang dan jasa yang ada
Y: Rata-rata harga barang dan jasa
MV: Jumlah uang kertas yang beredar (sektor moneter)
PY: Sektor Riil (Jumlah nilai barang dan jasa)

Sudah jelas rumus ini timpang dan menipu. Bagaimana jumlah nlai barang dan jasa dsamakan dengan nilai kertas bernama uang yang hanya bersandar pada cadangan yang 10% dan bergantung pada suku bunga bank yang merupakan riba?
Apabila MV (jumlah uang beredar) terus ditambah( untuk menambal kekurangan anggaran msalnya), apabila dengan P yang tetap karena kapasitas produksi barang dan jasa terbatas maka Y akan terus naik.

Itulah alasan terjadnya inflasi, yang keliatannya alamiah. Sampai kapan hal ini  berlaku? Sampai perekonomian kolaps, lalu terjadilah pengguntingan nilai kertas uang.
Mereka yang disebut pakar keuangan dan ekonomi pemerintah semata2 memperpanjang masa terjadinya inflasi yang menyebabkan turunya terus nilai barang dan jasa dihadapan uang kertas. Jika karena satu dan lain hal inflasi terjadi secara cepat, maka nilai uang kertas yang ada di tangan rakyat buru2 dikurangi.

FATWA ULAMA

Tahun 2004 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai haramnya bunga bank. Kita berharap di masa yang akan datang para ulama indonesia mengeluarkan fatwa haram untuk Fractional Reserve Requirement, untuk Fractional Banking System, bahkan untuk "uang kertas" karena praktek yang dilakukan perbankan seperti tiu merupakan penipuan terhadap rakyat.

Untuk sementara, marilah kita mensyukuri keputusan para ulama Indonesia yang telah mengharamkan bunga bank. Caranya dengan mennggalkan semua bentuk kegiatan keuangan yang berpotensi untuk berlumuran bunga bank, baik dalam bentuk simpanan, deposito maupun pinjam-memnjam. kalau untuk kebutuhan transper uang ATM-nya masih diperlukan, niatkanlah hanya untuk transfer karena darurat, tidak untuk menkmati jasa lainnya.

PERANG LAWAN ALLAH

Sedikitnya ada 6 ayat al-Quran yang memperingatkan manusia mengenai bahaya riba, termasuk di mana Allah dan Rasul-NYA menyatakan  perang terhadap mereka yang terlibat riba (baik menerima maupun memberi), yaitu di surat Al-Baqarah ayat 279.

Dalam suatu Hadist, rasulluloh SAW menyamakan dosa orang yang memakan riba dengan dosa menzinai ibu sendiri. Na'udzubillahi min dzaalik.

kepada para kepala keluarga muslim diserukan untuk segera meninggalkan berbagai hubungan dengan bank riba. jangan memberi setan kesempatan untuk mencemari rezeki yang dimakan anak2 dan istri kita dengan riba.

kepada para ulama, dai dan khususnya para pekerja lembaga keuangan syariah, teruslah bekerja keras membangun sistem alternatif seperti Baitul Maal wat Tamwil.


No comments:

Post a Comment